Mediasurya, Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, resmi melantik 25 anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna ke-1 masa persidangan I. Acara pelantikan berlangsung di Graha Paripurna DPRD pada Rabu (14/8/2024), menandai awal masa tugas bagi anggota DPRD yang baru terpilih.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan yang dilantik adalah:
- HM Farid Yusran
- Raden Sudarto
- Hermanes
- Ensilawatika Wijaya
- Idariani
- Putri Rochmawati
- Nurul Hikmah
- Enung Irawati
- Rida Sri Ahlina
- Rusinah Andelen
- Ideham
- Sudiarto
- Ani Mahrita
- Rinto Rahman
- Tri Wahyuni
- Yangsi Hartini
- Purliani Thea
- Lisawanto
- Irawansyah
- Mastini
- Riri Fardhani
- Arbanu
- Edy Saputra
- Muhammad Ridwan
- Ahmad Rizky
Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Buntok berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah mengenai pengangkatan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Pj Bupati H. Deddy Winarwan menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri yang menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan puncak dari seluruh proses Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Deddy Winarwan menekankan pentingnya anggota DPRD untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Meskipun setiap anggota DPRD terpilih melalui partai politik, kepentingan masyarakat harus selalu diutamakan,” ujarnya.
Pj Bupati juga mengingatkan tentang pentingnya pengawasan dari lembaga penegak hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD dan Kepala Daerah harus menjalankan fungsi checks and balances untuk memastikan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Pemerintah berharap agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya hingga masa purna tugas nanti,” tutup Deddy Winarwan.