PALANGKARAYA (MediaSurya) – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. M. Katma F. Dirun, menegaskan pentingnya dukungan semua pihak dalam mempercepat pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang diajukan oleh DPRD Provinsi Kalteng.
Hal tersebut disampaikan Katma saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng, yang berlangsung di Palangka Raya, Jumat (10/1).
Menurutnya, keempat Raperda tersebut memiliki peran strategis bagi kepentingan masyarakat, di antaranya Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan; Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas; serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
“Raperda ini sangat penting karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Harapannya, pembahasan ini dapat segera rampung dan ditetapkan dalam waktu enam hingga tujuh bulan ke depan,” ujar Katma.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung pembahasan regulasi ini, baik melalui organisasi masyarakat, penggiat sosial, maupun pelaku usaha.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat harus terus ditingkatkan agar regulasi ini dapat memberikan dampak positif bagi perlindungan hukum dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Katma menambahkan, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum yang lebih baik sekaligus memperkuat perekonomian daerah melalui perlindungan bagi petani, nelayan, dan penyandang disabilitas.
“Semangat kebersamaan dan kolaborasi harus menjadi fondasi utama untuk keberhasilan pembahasan dan implementasi Raperda ini,” tambahnya.
Melalui langkah strategis ini, Kalteng diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (am)