Hukum

PN Solo Lanjutkan Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Sidang Berlanjut ke Pembuktian

Akhmad Madani
×

PN Solo Lanjutkan Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Sidang Berlanjut ke Pembuktian

Sebarkan artikel ini
(Ilustrasi AI)

SOLO (MediaSurya) – Pengadilan Negeri (PN) Solo memutuskan untuk melanjutkan perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan Citizen Lawsuit (CLS) soal ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Dalam putusan sela yang digelar secara online pada Selasa (9/12), PN Solo menolak eksepsi seluruh tergugat dan menyatakan berwenang memeriksa perkara tersebut.

“Mengadili: Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat mengenai kewenangan absolut; Menyatakan Pengadilan Negeri Surakarta berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini; Memerintahkan Para Pihak yang berperkara untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt; Menangguhkan penentuan biaya perkara dalam putusan sela ini sampai dengan putusan akhir,” ujar Humas PN Solo, Subagyo.

Dengan putusan itu, proses persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Informasi sidang selanjutnya pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 Jam 10.00 WIB, dengan Agenda Persidangan Bukti Surat dari Para Penggugat,” katanya.

Perkara tersebut diajukan oleh alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Top Taufan dan Bangun Sutoto dengan menetapkan Jokowi sebagai tergugat 1, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat 2, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat 3, dan Polri sebagai tergugat 4.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menilai putusan ini sebagai kemenangan untuk rakyat Indonesia.

“Saya menilai putusan PN Solo yang menolak eksepsi Tergugat dan tetap melanjutkan gugatan sampai pembuktian, ini satu kemajuan yang luar biasa,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan sela PN Solo.

“Kami menghormati atas putusan sela yang menyatakan bahwa PN Solo berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dan kami akan mengikuti pemeriksaan selanjutnya,” katanya.

Dikutip dari berbagai sumber, perkara CLS ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan legalitas ijazah Jokowi yang selama ini kerap dipersoalkan oleh sebagian pihak. (am)