BUNTOK (MediaSurya.com) – Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Kapolres Barsel, AKBP Jecson Ricsko Hutapea, menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja lapangan yang dilakukan Tim Satresnarkoba bersama personel Polsek Gunung Bintang Awai (GBA).
“Kasus pertama berhasil diungkap sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah warung Jalan Houling Murai II Km 60 dan kasus kedua sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di Desa Palu Rejo,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/5).
Ia menjelaskan, dari dua lokasi tersebut petugas mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial S dan YEK, keduanya warga setempat.
“Dalam pengungkapan pertama, petugas menemukan 15 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening, sedangkan dari tersangka kedua ditemukan 1 paket sabu dengan kemasan yang sama,” katanya.
Kedua tersangka diduga menguasai, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan serta menyimpan narkotika jenis sabu.
“Modus operandi para pelaku adalah menyimpan dan mengedarkan sabu secara sembunyi-sembunyi melalui warung dan rumah pribadi,” jelasnya.
Kapolres menyebutkan, pihaknya menyita seluruh barang bukti dan langsung membawa para tersangka ke Mapolres Barsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami menyangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.
Ia menambahkan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Barsel dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke wilayah pedalaman.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi serta mengimbau masyarakat agar berani melaporkan bila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Polres Barsel berkomitmen mempersempit ruang gerak pelaku narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing. (am)