RANTAU (MediaSurya) – Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil mengamankan pelaku pencurian dua unit cutless bearing milik PT Global Trans Energy Internasional (PT GTE).
Pelaku yang berinisial MCA (19), seorang pekerja magang asal Banjarmasin, ditangkap pada Kamis (16/1) setelah mencuri barang berharga tersebut di workshop perusahaan yang terletak di Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan SIK, melalui Kasi Humas, AKP Saepudin, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (10/1) sekitar pukul 15.00 WITA.
Pelaku memanfaatkan kelengahan di sekitar area kerja dan berhasil mencuri dua unit cutless bearing yang masing-masing bernilai sekitar Rp40 juta.
“Setelah perusahaan melakukan pengecekan rutin, mereka menyadari kehilangan dua unit cutless bearing. Kami kemudian melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Banjarmasin,” ujar AKP Saepudin.
Diketahui, cutless bearing adalah bantalan propiler kapal yang digunakan untuk melindungi as propiler dari benturan putaran.
MCA mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut telah dijualnya kepada pengepul logam di Banjarmasin.
Polres Tapin mengimbau agar perusahaan di wilayah Tapin meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan di area vital untuk mencegah kejadian serupa. (am)