KENDAL (MediaSurya) – Polres Kendal menggelar konferensi pers terkait kasus BH, warga Brangsong, Kabupaten Kendal, yang mengemudikan mobil secara zig-zag di depan rombongan Kapolres Kendal.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, didampingi Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi, Selasa (10/06).
Menurut AKBP Hendry, pelaku saat ini masih ditahan dan tengah diperiksa guna dimintai keterangan oleh penyidik.
“Karena perbuatannya, pelaku diancam hukuman berlapis, mulai dari perlawanan terhadap petugas, membawa senjata tajam, hingga terindikasi mengkonsumsi metamfetamin,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan kekuatan fisik yang luar biasa hingga dua kali memutuskan borgol yang dikenakan.
“Dengan tenaganya yang kuat, BH sempat memberontak hingga borgol yang dikenakan putus sebanyak dua kali,” katanya.
Terkait indikasi penggunaan narkotika, tambahnya, hasil tes urin menunjukkan positif metamfetamin, namun pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik dari Semarang.
“Terkait indikasi mengkonsumsi metamfetamin, karena tes urinnya positif, tapi kami masih menunggu hasil labfor di Semarang. Kami juga sudah melakukan pengecekan di rumah pelaku, dan ditemukan sebuah alat sabu,” tambahnya.
Sementara itu, Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi, menegaskan bahwa BH sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota TNI.
“Pelaku sudah diberhentikan secara tidak terhormat dari dinas TNI sejak tahun 2018 karena indisipliner. Statusnya saat ini adalah sipil,” ujarnya.
Ia mengatakan, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses hukum tetap berjalan. Ini juga bisa dijadikan pelajaran oleh kita semua,” katanya.
Seperti diketahui, BH diamankan petugas Polres Kendal pada Kamis (5/06/2025) setelah mengemudikan mobilnya secara zig-zag di depan rombongan Kapolres Kendal.
Menurut AKBP Hendry, sebelumnya pelaku sempat diingatkan oleh anggota di lapangan, namun malah kabur dan terus menjalankan mobil dengan cara yang membahayakan.
“Karena tindakan tersebut mencurigakan dan membahayakan, Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, kemudian mengejar untuk menghentikannya,” tambahnya.
Namun, sesampainya di Jalan Sukarno-Hatta, tidak jauh dari Mapolres Kendal, BH justru menabrak mobil Patwal yang di dalamnya terdapat Kasatlantas. (am)