JAKARTA (MediaSurya) – Pengacara senior Hotma Sitompoel atau Hotma Sitompul berpulang di usia 68 tahun pada Rabu (16/4).
Kabar duka tersebut disampaikan oleh pengacara Yudha Khana Saragih yang bekerja di kantor hukum Hotma Sitompoel & Associates.
“Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah tutup usia,” ujar Yudha di Jakarta, Arba (16/4).
Ia menyebutkan, almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 11.15 WIB di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta.
“Mohon doanya atas kepergian beliau,” katanya.
Hotma lahir pada 30 November 1956 dan menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Kariernya sebagai pengacara dimulai saat menjadi staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang kala itu dipimpin Adnan Buyung Nasution.
Selama tiga tahun, yakni dari 1987 hingga 1990, Hotma mengabdi di LBH sebelum kemudian mendirikan lembaga bantuan hukum sendiri bernama LBH Mawar Saron pada tahun 2002.
Selain memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu melalui LBH tersebut, Hotma juga membangun firma hukum pribadi bernama Hotma Sitompoel & Associates.
Sepanjang kariernya, Hotma dikenal menangani banyak kasus besar, termasuk kasus pembunuhan seorang gadis kecil di Bali tahun 2015, serta berbagai perkara yang melibatkan kalangan artis.
Ia pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad dalam kasus narkoba dan membela Lesty Kejora dalam perkara KDRT yang melibatkan Rizky Billar.
Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan intensif di RSCM Kencana, Jakarta. (am)