Nasional

Purbaya Tegaskan Pengawasan Ketat Bea Cukai dan Pajak untuk Lawan Barang Ilegal

Akhmad Madani
×

Purbaya Tegaskan Pengawasan Ketat Bea Cukai dan Pajak untuk Lawan Barang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai di Jakarta, Selasa (foto: Instagram/menkeuri)

JAKARTA (MediaSurya) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat bersama Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai untuk membahas penguatan perlindungan pasar domestik dari ancaman peredaran barang ilegal, Selasa (9/12).

Menurut unggahan resmi @menkeuri, rapat itu menyoroti sistem pengawasan terintegrasi yang disiapkan pemerintah untuk memutus praktik underinvoicing dan masuknya barang ilegal di wilayah pabean.

“Perlindungan pasar domestik terus menjadi perhatian utama dan sistem pengawasan terintegrasi akan dikembangkan untuk menekan peredaran barang ilegal,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (10/12).

Ia mengatakan bahwa mulai Maret 2026 Kantor Pusat Bea Cukai akan mengawasi langsung seluruh aktivitas pemeriksaan barang ekspor dan impor di pelabuhan daerah.

“Kita tarik keputusan ke pusat supaya daerah tidak bisa lagi bermain-main dalam meloloskan barang ilegal maupun memainkan nilai impor,” katanya.

Kebijakan itu disebutnya sebagai langkah penting untuk memastikan pejabat daerah tidak memiliki celah melakukan praktik penyimpangan yang merugikan negara.

“Karena itu sistemnya sedang kami siapkan dan pada Maret tahun depan ditargetkan berjalan penuh di seluruh wilayah pabean,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa transformasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi fokus dalam satu tahun ke depan.

“Kalau mereka tidak bisa memperbaiki layanannya maka konsekuensinya besar, termasuk kemungkinan pegawai Bea Cukai dirumahkan,” katanya.

Purbaya juga memastikan perbaikan signifikan akan diterapkan di Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari reformasi besar sektor keuangan. (am)