BUNTOK (MediaSurya) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas perubahan Peraturan Bupati (Perbup) dan evaluasi kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Selatan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, dan Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah, tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Senin (13/1).
Menurut Farid, pembahasan mengenai perubahan Perbup berjalan lebih cepat karena langkah awal terkait pembatalan Perpres Nomor 53 Tahun 2003 oleh Mahkamah Agung telah dilaksanakan sebelumnya.
“Pembahasan sudah hampir selesai, tinggal penyempurnaan sebelum diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi,” ujarnya.
Fokus rapat saat ini, tambahnya, yaitu menyempurnakan Perbup yang akan segera diajukan untuk evaluasi lebih lanjut.
“Dengan masukan yang ada, kami harap Perbup yang disusun dapat berjalan sesuai harapan dan mendukung kepentingan daerah,” tambahnya.
Terkait evaluasi PDAM, Farid menjelaskan bahwa pembahasan masih belum dapat diselesaikan karena pihak terkait belum membawa data yang cukup untuk mendalami masalah yang ada.
“Diperlukan pendalaman lebih lanjut untuk memahami masalah yang dihadapi PDAM dan mencari solusi yang tepat,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang mendukung perbaikan regulasi Perbup dan kinerja PDAM di Kabupaten Barito Selatan. (am)