Lamandau

Sekda Lamandau Tekankan Penyusunan Renja Perangkat Daerah Sesuai Aturan yang Berlaku

Akhmad Madani
57
×

Sekda Lamandau Tekankan Penyusunan Renja Perangkat Daerah Sesuai Aturan yang Berlaku

Sebarkan artikel ini

NANGA BULIK (MediaSurya) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah, memberikan arahan tegas terkait penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Dalam upaya memastikan proses perencanaan yang akurat dan sesuai dengan aturan, Sekda meminta agar setiap perangkat daerah mematuhi tahapan dan regulasi yang telah ditetapkan.

“Renja perangkat daerah ini merupakan wujud dari Renstra perangkat daerah dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lamandau. Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh perangkat daerah memastikan bahwa Renja yang disusun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekda, di Nanga Bulik, Selasa (28/1).

Lebih lanjut, Irwansyah menekankan bahwa penyusunan Renja bukan hanya sekedar soal kegiatan administratif, tetapi juga harus memberikan dampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Renja, menurutnya, harus memiliki daya ungkit yang besar dalam pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah.

“Renja juga harus menggambarkan dengan jelas kegiatan, lokasi, dan sasaran yang selaras dengan pencapaian pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPD Kabupaten Lamandau,” tambah Sekda.

Sekda juga mendorong setiap perangkat daerah teknis untuk lebih proaktif dalam mengusulkan kegiatan yang didanai oleh APBN atau Dana Alokasi Khusus (DAK), serta melakukan koordinasi intensif dengan kementerian atau lembaga terkait.

“Koordinasi dan konsultasi yang baik sangat penting, terutama untuk mengusulkan program strategis yang mendukung pembangunan wilayah Kabupaten Lamandau,” tandasnya. (am)