Mediasurya.com, Bogor – Polisi menangkap dua selebgram asal Bogor, LA dan R, karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial mereka. Selain itu, salah satu dari mereka juga menawarkan layanan video call sex (VCS) kepada pelanggan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot, menyatakan bahwa LA telah mempromosikan situs judi online sambil membuka layanan VCS sejak 2023.
“LA mengunggah video syur dan menjualnya melalui VCS dengan tarif Rp 250 ribu per orang,” kata Olot kepada wartawan di Kota Bogor, Senin (1/7/2024).
LA juga membuat grup yang memberikan akses ke video syur sebelum akhirnya beralih ke promosi judi online.
Penangkapan Dua Selebgram
Polisi menangkap dua selebgram di Bogor pada waktu dan tempat yang berbeda.
Polisi menangkap LA pada 27 Juni 2024 di Jalan Pajajaran, sedangkan R, warga Sukabumi yang bekerja di salah satu restoran di Kota Bogor, ditangkap pada 30 Juni 2024.
Kedua selebgram tersebut mempromosikan situs judi online yang berbeda dan tidak saling kenal.
“Kami mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan judi online. Ini murni hasil dari patroli siber kami,” ungkap Olot.
Kedua selebgram tersebut direkrut oleh orang yang berbeda dengan bayaran yang berbeda pula.
Polisi kini meminta pemblokiran situs-situs judi online yang dipromosikan oleh kedua tersangka. Kasus ini menarik perhatian publik mengingat selebgram memiliki pengaruh besar di media sosial dan dapat mempengaruhi banyak orang untuk terlibat dalam aktivitas ilegal.