Hukum  

Tak Gentar Debat Polda Jabar, Pengacara Pegi Ini Ternyata Eks Pasukan Prabowo di Medan Tempur Papua

mediasurya
Tak Gentar Debat Polda Jabar, Pengacara Pegi Ini Ternyata Eks Pasukan Prabowo di Medan Tempur Papua
Tak Gentar Debat Polda Jabar, Pengacara Pegi Ini Ternyata Eks Pasukan Prabowo di Medan Tempur Papua

Mediasurya.com – Terungkap alasan di balik keberanian Muchtar Effendi mendebat Polda Jawa Barat (Jabar) demi membela Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. Muchtar, mantan anggota pasukan Prabowo di medan tempur Papua, tidak gentar menghadapi Polda Jabar.

Muchtar dengan tegas mengecam ahli hukum pidana yang dihadirkan Polda Jabar pada sidang praperadilan. Dia menantang Polda Jabar yang menurutnya keliru dalam penyidikan hingga menangkap orang yang salah.

Mentalitas petarung Muchtar dibentuk oleh pengalamannya selama 22 tahun di TNI. Mantan prajurit Angkatan Darat (AD) ini pernah menjadi ujung tombak Operasi Mapenduma yang dipimpin Prabowo, membebaskan sandera dari tangan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Dalam wawancara dengan anggota DPR RI terpilih dan Youtuber, Dedi Mulyadi, Muchtar membeberkan latar belakangnya di TNI. Pada 1991, ia lolos pendaftaran TNI jalur Tamtama dan menjalani pendidikan penerjunan di Kopassus pada 1992. Ia juga terlibat dalam operasi di Timor Timur pada 1994-1995 dan kemudian bertugas di bawah komando Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma pada 1996.

Berkat keberhasilannya membebaskan sandera, Muchtar mendapat penghargaan dan kenaikan pangkat luar biasa. Ia melanjutkan tugasnya di berbagai operasi, termasuk di Aceh dan sebagai pasukan perdamaian bersama PBB di Lebanon. Pada 2013, ia pensiun dini dengan pangkat Sersan Mayor dan menjadi pengacara berbekal gelar sarjana hukum yang ditempuhnya sambil berdinas di tentara.

Aksi Muchtar membela Pegi Setiawan di sidang praperadilan menjadi sorotan. Pada agenda pembuktian dari Polda Jabar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/7/2024), Muchtar cecar ahli hukum pidana yang dihadirkan Polda Jabar, Agus Surono. Muchtar menuntut jawaban yang jelas dari Agus terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh polisi.

Muchtar sempat menantang Polda Jabar dalam wawancara usai sidang praperadilan. Ia meminta agar Polda Jabar memperlakukan kliennya, Pegi Setiawan, setara dengan empat nama Pegi lainnya yang juga terkait kasus Vina Cirebon. Pada akhirnya, Pegi Setiawan diputus bebas oleh hakim tunggal Eman Sulaiman, Senin (8/7/2024).