Barito Selatan

Terkait Dugaan Pencemaran, Bupati Barsel Minta PT MUTU Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Akhmad Madani
×

Terkait Dugaan Pencemaran, Bupati Barsel Minta PT MUTU Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri (foto: MediaSurya/dok)

BUNTOK (MediaSurya) – PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) sebagai perusahaan multinasional diminta untuk memprioritaskan masyarakat serta memperhatikan aspek lingkungan hidup dalam menjalankan operasionalnya di Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal tersebut disampaikan Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri menanggapi dugaan pencemaran lingkungan hidup yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tambang tersebut.

“Kita harapkan PT MUTU juga sebagai perusahaan multinasional, masyarakat diprioritaskan dan diberikan fasilitas yang baik,” ujarnya saat ditemui di Buntok, ibukota Barsel, Selasa (1/7).

Persoalan dugaan limbah tersebut, katanya, telah dilaporkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel kepada DLH Provinsi Kalteng, sebab kewenangan teknis berada di tingkat provinsi dan kementerian.

“Perizinan PT MUTU adalah PKP2B yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, jadi keputusan ada di DLH Provinsi dan mereka juga sudah menyampaikan ke Kementerian ESDM,” katanya.

Terkait dengan peran pemerintah daerah, tambahnya, Pemkab Barsel akan segera melakukan penguatan pada sektor teknis dan SDM, terutama tenaga ahli lingkungan di DLH Barsel.

“Kita akan melakukan perubahan untuk tenaga teknis agar lebih kompeten menangani isu lingkungan,” tambahnya.

Pemkab Barsel juga mulai merancang pembangunan laboratorium pengujian limbah di tahun 2026 mendatang sebagai upaya pengawasan berbasis data dan transparansi.

“Kita akan berdiri di tengah-tengah, membela masyarakat sekaligus melindungi investasi agar semua berjalan sesuai koridornya,” tambahnya.

Selain itu, ujarnya, PT MUTU juga diminta agar membuka ruang dialog dan menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang menjadi bagian dari komitmen lingkungan.

“Sebenarnya dari awal sudah ada data mereka, seperti pengambilan sampel sungai sebelum operasional dimulai, itu bisa disampaikan Kepala Teknik Tambang (KTT) mereka ke masyarakat maupun ke pemerintah,” ujarnya.

Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, katanya, menjadi langkah penting untuk menyelesaikan persoalan secara adil dan berkelanjutan.

“Kita harapkan ini bisa terjadi kolaborasi yang baik,” katanya.

Sebelumnya, persoalan dugaan pencemaran limbah PT MUTU mencuat setelah sejumlah warga dari beberapa desa mengeluhkan perubahan kualitas air dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di sekitar wilayah mereka. (am)