Mediasurya, Barito Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, telah menetapkan tiga pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten setempat.
Ketua KPU Barito Selatan, Roslina, mengungkapkan bahwa penetapan ini dilakukan setelah tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
“Penetapan ini berdasarkan hasil verifikasi perbaikan berkas administrasi yang dilakukan beberapa waktu lalu,” kata Roslina usai acara penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon di Buntok, Minggu (22/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa setelah verifikasi perbaikan administrasi, KPU melaksanakan rapat pleno tertutup dan memutuskan bahwa ketiga pasangan calon tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada.
“Tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang ditetapkan adalah pasangan Pe’i – Ina Prayawati, Eddy Raya Samsuri – Khristianto Yudha, dan Juana – Tini Rusdihatie,” tuturnya.
Roslina juga menambahkan bahwa SK penetapan telah diserahkan kepada masing-masing tim penghubung dari ketiga pasangan calon dalam kegiatan tersebut.
Sesuai dengan jadwal, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilakukan pada 23 September 2024.
“Pada hari yang sama juga akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai ketiga pasangan calon di KPU Barito Selatan,” tambahnya.
Acara penyerahan SK dihadiri oleh penghubung tim kampanye pasangan calon, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Selatan, serta pemangku kepentingan terkait.