Mediasurya.com – Mahasiswi Veni Oktaviana Sari kembali viral di media sosial.
Seperti diketahui, Veni Oktaviana Sari merupakan mahasiswi berparas cantik yang pernah mengambil jurusan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.
Sebelumnya, Veni Oktaviana Sari pernah viral di media sosial karena diduga menjadi pelakor. Ia kepergok mesum dengan oknum dosen.
Veni Oktaviana Sari digerebek warga sedang mesum di kamar di rumah dosennya Suhardiansyah di Bandar Lampung, pada Oktober 2023 lalu.
Kala itu dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa Veni Oktaviana dan Suhardiansyah yang sudah memiliki istri, mengaku sudah 6 kali berhubungan intim di rumah sang dosen.
Akibat perbuatannya itu, Veni Oktaviana Sari yang berusia 22 tahun dan sudah mencapai semester 7 di drop out dari kampus dan Suhardiansyah dipecat sebagai dosen.
Kembali viral
Kini, Veni Oktaviana diduga jadi pelakor lagi. Videonya viral di media sosial yang tengah digrebek istri sah.
Ternyata Veni Oktaviana tidak kapok berhubungan dengan suami orang.
Veni Oktaviana terciduk berduaan dengan suami orang di dalam mobil.
Veni Oktaviana dan pria beristri itu terciduk oleh istri sah sang pria di dalam mobil.
Video Veni Oktaviana yang terciduk istri sah dengan seorang pria itu viral di media sosial setelah dibagikan akun Instagram @awramee, Jumat (28/6/2024).
Dalam video itu, istri sah mendapati suaminya dan Veni Oktaviana berdua di dalam mobil. Keduanya duduk bersebelahan di depan kemudi.
“Wah hebat benar ya. Dari mana?,” kata suara perempuan yang merupakan istri sah setelah memberhentikan dan mendapati suaminya bersama Veni Oktaviana dikutip dari WartaKotaLive.com
“Dari Natar,” jawab sang pria yang tampak gugup.
Veni Oktaviana yang duduk di samping sang pria tampak tersenyum getir dan tidak bisa berkata-kata banyak.
“Ngapain dari Natar,” kata suara perempuan diduga istri sah.
“Tadi bareng aja,” kata Veni Oktaviana sambil tangannya berupaya menghalau perempuan yang hendak merekam video mereka.
“Ayo mbak Veni kita turun,” pinta sang istri sah.
“Ini mbak Veni yang viral waktu itu kan ya. Iya dong jangan astagfirullah al azim. Mau dijelasin di sini, atau di depan keluarga, ayok, ayo dong,” kata sang istri sah.
“Mau dijelasin tapi gak pakai handphone,” kata Veni pelan.
“Mau jelasinnya dimana? Di rumah kita bang, atau di rumah dia bang,” tantang sang istri sah.
Veni dan sang pria tampak bingung dan tak bisa menjawab.
“Jangan ya udah, ya udah, dong,” kata istri sah.
“Turun. Masih doyan suami orang ya mbak ya,” ujar istri sah.
“Astagfirullah al azim. Kita itu gak sengaja ketemu mbak,” elak Veni.
“Mbak mau saya spill bukti-buktinya?,” kata sang istri yang membuat Veni makin pucat.
“Jelasin lah ke istri kamu,” kata Veni ke pria di sampingnya.
“Istri kamu, sekarang masih istri sih memang. Coba jelasin. Jelasin dong,” kata istri sah yang membuat keduanya terdiam.
“Cantik banget loh mbak Veni ini. Bisa dapetin yang lebih baik loh padahal. Kenapa sih kok doyan banget sama suami orang mbak Veni? Apa sih sensasinya beda ya?” ujar istri sah.
“Sensasi apa sih,” jawab Veni.
“Wah lupa mbak Veni pernah ngapain di mobil sama suami saya. Lupa? Jawab dong kalau emang lupa jawab saya gak ngapa-ngapain. Tapi kalau emang ngapa-ngapain ya diem, hayo,” kata istri sah yang membuat keduanya terdiam.
Veni Oktaviana Diberhentikan dari Kampus
Veni Oktaviana adalah mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang berusia 22 tahun yang sudah mencapai semester 7.
Veni Oktaviana masuk menjadi mahasiswa sejak tahun 2020.
Dirinya dikenal sebagai sosok yang aktif di dunia media sosial dan sering mengunggahnya aktivitasnya sehari-hari.
Dari sejumlah postingan di media sosialnya yang menunjukan momen liburan termasuk kunjungan ke Bromo, Malioboro, dan destinasi lainnya.
Dirinya lahir di Bandar Lampung tahun 2001 lalu dan mengambil pendidikan di UIN Raden Intan Lampung dengan program studi Manajemen Pendidikan Islam.
Namanya viral dan menjadi trending topi setelah hubungan terlarangnya dengan dosen Suhardiansyah tertangkap basah dan digerebek saat dalam kamar oleh warga sekitar perumahan pun menjadi viral.
Meski sudah tertangkap basah dalam unggahan media sosialnya, Veni mengaku telah banyak diteror orang tak bertanggung jawab.
Dirinya membuat klarifikasi dalam akun barunya bahwa dirinya hanya korban.
Seperti nasihat orangtua kita dulu bahwa orang yang telah melakukan perzinaan akan dicabut rasa malunya sehingga kasus perzinaan seringkali dilakukan berulang-ulang.
Karena rasa malunya sudah tidak ada, akhirnya berbuat tanpa berpikir panjang. Mereka tidak akan pernah berpikir bila ketahuan pasti dihujat dan karir dan aktivitasnya terhalang.
Akibatnya setelah kasus ini keduanya dipecat dari dosen UIN Raden Intan Lampung dan di di drop out (DO) atas tindakan mereka.
Mahasiswi Manajemen Pendidikan Islam itu harus menanggung konsekuensi karena berbuat khilaf karena selingkuhan dari dosennya yang sudah mempunyai anak dan istri.
Sedangkan Suhardiansyah adalah dosen pendidikan guru madrasah, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung yang berstatus kontrak.
Seperti diberitakan sebelumnya SYH alias Suhardiansyah digerebek bersama mahasiswi berinisial VO di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, dosen dan mahasiswi diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.
“Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus,” kata Nirva Diana saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, oknum dosen tersebut berstatus kontrak.
Jadi dia bisa saja diberhentikan kapan pun.
“Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi,” tutur Nirva.
“Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus,” tambahnya.
“Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan,” kata Nirva lagi.
Dikatakan, pihak kampus masih membahas persoalan itu.
“Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung,” kata Nirva.
“Kalau sanksinya, saya belum bisa ngomong. Pimpinan akan merumuskan laporan dari humas,” imbuhnya.