Nasional

Viral! Puluhan Ijazah Siswa Ditahan SMKN 3 Depok, Kepsek Bantah: “Tidak Ada Penahanan”

Akhmad Madani
44
×

Viral! Puluhan Ijazah Siswa Ditahan SMKN 3 Depok, Kepsek Bantah: “Tidak Ada Penahanan”

Sebarkan artikel ini

DEPOK (MediaSurya) – Kasus penahanan ijazah puluhan siswa SMKN 3 Depok mendadak viral di media sosial, memicu perhatian publik.

Viralitas ini bermula dari kabar bahwa ijazah siswa ditahan lantaran mereka belum melunasi iuran sekolah.

Puluhan wali murid dan alumni akhirnya mendatangi sekolah untuk mengambil ijazah yang ditahan pada Jumat (24/1).

Namun, Kepala Sekolah SMKN 3 Depok, Samsuri, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Tidak ada istilah penahanan ijazah. Orangtua siswa sebenarnya belum datang ke sekolah untuk mengambil ijazah anaknya,” jelas Samsuri saat diwawancarai.

Ia memastikan pihak sekolah tidak pernah mempersulit pengambilan ijazah meski orangtua siswa tidak melunasi kewajibannya.

Samsuri menegaskan, “Toh itu hak mereka.

Selama ini, tanpa perlu pendampingan LSM pun, sekolah tetap memfasilitasi pengambilan ijazah.”

Terkait tunggakan iuran, Samsuri menyebut kewajiban tersebut merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orangtua siswa.

“Ini bukan tunggakan iuran sekolah. Komite yang menentukan kewajiban itu, misalnya untuk LSP, PKL, dan kegiatan lainnya,” katanya.

Namun, fakta di lapangan berkata lain.

Beberapa orangtua siswa mengaku belum bisa melunasi sejumlah biaya yang ditagihkan pihak sekolah.

Salah satu wali murid, berinisial L, menyebut ijazah anaknya tertahan karena tunggakan sebesar Rp 2,8 juta.

“Kami belum punya uang. Kalau enggak salah, tunggakannya segitu,” ungkapnya.

Nasib serupa dialami Roni. Ia tidak bisa mengambil ijazah anaknya lantaran belum melunasi sumbangan sebesar Rp 6 juta.

“Pas mau ambil ijazah, totalnya Rp 6 juta. Saya baru bayar Rp 100 ribu. Enggak mampu bayar sisanya,” tuturnya.

Ijazah Akhirnya Dikembalikan

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan dan wali murid mendatangi sekolah, pihak SMKN 3 Depok akhirnya mengembalikan ijazah yang sempat tertahan.

Meski begitu, masalah biaya pendidikan yang memberatkan masih menjadi sorotan banyak pihak. (am)