BUNTOK (MediaSurya.com) – Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) bagi penyandang disabilitas di kabupaten setempat.
FGD tersebut dilaksanakan di Hotel Lutfan Buntok, Selasa (20/5/2024).
Menurut Wabup Barsel, Khristianto Yudha, FGD ini merupakan forum partisipatif yang bertujuan mewujudkan kebijakan inklusif dan berpihak kepada penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk hidup mandiri dan mendapatkan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, serta pembangunan,” ujarnya.
Pemkab Barsel, katanya, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di daerah.
“Komitmen ini juga sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-10 dan ke-11 tentang pengurangan ketimpangan serta pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai bentuk keberpihakan nyata, tambahnya, penyusunan Perda Disabilitas bukan sekadar kewajiban formal, melainkan komitmen dalam menciptakan keadilan sosial di Barsel.
“Kemajuan suatu daerah tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik, tetapi juga dari seberapa inklusif dan berkeadabannya masyarakat yang dibangun,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Barsel Lisawanto, Asisten II Setda Rahmad Noryadin, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan lembaga dan organisasi yang peduli terhadap isu disabilitas.
Melalui FGD ini, diharapkan akan lahir rumusan kebijakan yang lebih inklusif, aplikatif, dan berdampak langsung bagi penyandang disabilitas serta mendorong terwujudnya Barsel sebagai kabupaten yang ramah dan berkeadilan bagi semua warganya. (am)