JAKARTA (MediaSurya) – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan adanya wacana pengurangan kuota jemaah haji Indonesia hingga 50 persen pada musim haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 mendatang.
Menurut Gus Irfan, hal itu dibahas dalam pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2025 dan persiapan musim haji tahun depan.
“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari kompas.com, Selasa (10/6).
Pihaknya, kata Gus Irfan, menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji 2026 akan mengalami perubahan sistem manajemen karena peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke BP Haji.
“Karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi juga mendorong pembentukan satuan tugas (task force) bersama Indonesia untuk memastikan persiapan menyeluruh penyelenggaraan haji 2026.
“Terdapat sejumlah kebijakan baru yang diterapkan oleh Arab Saudi,” tambahnya.
Salah satu kebijakan tersebut adalah pembatasan jumlah syarikah maksimal dua perusahaan, pengetatan standar kesehatan jemaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, serta jumlah kasur per jemaah.
Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan dam haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yakni di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad-Dhahi.
Pelanggaran terhadap kebijakan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (am)