BUNTOK (MediaSurya) – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Yoga Prasetyanto Utomo menegaskan pentingnya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa melalui pemanfaatan metode E-Purchasing dalam Katalog Elektronik.
Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, membuka kegiatan Sosialisasi Prioritas Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa melalui Metode Pemilihan E-Purchasing di Katalog Elektronik bertempat di Aula Setda setempat, Senin (8/12).
Menurutnya, arahan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 yang mengamanatkan bahwa pengadaan harus menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari segi kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.
“Selain itu, pengadaan juga harus mampu meningkatkan peran serta usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa serapan anggaran sering terhambat karena belum adanya analisis menyeluruh terkait penyebab keterlambatan pelaksanaan pengadaan di setiap perangkat daerah.
“Kita harus memastikan pelaksanaan pengadaan benar-benar dilakukan secara efisien dan efektif dengan menentukan waktu eksekusi yang tepat sebagai upaya mitigasi kontrak kritis,” katanya.
Ia menambahkan bahwa perangkat daerah perlu melakukan konsolidasi paket pengadaan sejenis untuk mengurangi jumlah paket yang terlalu banyak sehingga tidak efisien.
“Dan yang paling penting, jadikan E-Purchasing sebagai metode prioritas untuk mempercepat serta menyederhanakan proses pengadaan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menegaskan pentingnya memastikan harga barang dan jasa yang dibeli pemerintah merupakan harga terbaik melalui sistem yang transparan.
Ia mengatakan bahwa pemanfaatan E-Purchasing kini menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
“Sistem tersebut digunakan untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi sekaligus memastikan E-Purchasing menjadi metode pemilihan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Pemerintah daerah, ujarnya, akan melakukan intervensi kebijakan untuk mendorong minimal 20 persen belanja pengadaan dilakukan melalui metode E-Purchasing.
“Di saat yang sama kita juga memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) daerah agar semakin terlibat dalam rantai pengadaan,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel. (am)







