SOLO (MediaSurya) – Wali Kota Solo Respati Ardi menyatakan tidak melarang warganya memasang bendera One Piece atau simbol fiksi lainnya selama tetap menghormati Merah Putih.
Menurut Respati, yang penting bendera Merah Putih harus dikibarkan di posisi yang lebih tinggi sebagai lambang negara.
“Pemasangan bendera One Piece dan control seperti apa, saya melarang juga tidak, keren apik, yang penting Indonesia harus yang utama, [karena] bendera lambang negara yang dilindungi UU,” ujarnya di SPPG Kecamatan Laweyan, dilansir dari wartakotalive, Minggu (3/8/2025).
Respati menegaskan bahwa kreativitas warga tetap harus sejalan dengan penghormatan terhadap simbol nasional.
“Mau masang apa, Gatotkaca atau Ramayana, bagus juga, tapi jelas kita wajib memasang Merah Putih,” katanya.
Pernyataan ini disampaikan Respati di tengah perdebatan nasional soal pemasangan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI.
Beberapa pihak menilai simbol fiksi dapat mengganggu supremasi simbol negara dan menimbulkan perpecahan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut tren ini sebagai upaya sistematis untuk memecah persatuan bangsa.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Namun Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa ekspresi budaya populer bukan bentuk pelecehan terhadap simbol negara.
“Pengibaran bendera One Piece di bawah Merah Putih bukan pelecehan simbol negara, melainkan ekspresi kreativitas,” katanya.
Secara hukum, pengibaran bendera Merah Putih diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Undang-undang menyebut bahwa Merah Putih harus dikibarkan pada setiap peringatan 17 Agustus di posisi tertinggi jika bersanding dengan simbol lain.
Ia menambahkan, simbol fiksi boleh dikibarkan selama tidak melanggar hukum dan tidak merendahkan bendera negara.
Kebijakan Pemerintah Kota Solo dinilai sebagai contoh moderat dalam menyikapi dinamika budaya dan nasionalisme. (am)