BUNTOK (MediaSurya) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan pelebaran 11 ruas Jalan Nasional Lintas Selatan sepanjang 46,5 kilometer di Kalimantan Tengah (Kalteng) secara bertahap menuju standar jalan 2-7-2.
Pelebaran dilakukan untuk menjawab persoalan strategis di Jalan Lintas Selatan yang merupakan jalur utama lalu lintas dan distribusi logistik di Kalteng.
Menurut laman resmi Ditjen Bina Marga, 11 ruas jalan yang akan dilebarkan antara lain Lingkar Kota Palangka Raya (akses Terminal Tipe A W.A. Gara) sepanjang 5 km dan ruas Sp. Kareng Bangkirai–Sp. Bareng Bengkel sejauh 5 km.
Ruas lain mencakup Sp. Bareng Bengkel–Jabiren (5 km), Jabiren–Pulang Pisau (5 km), Pulang Pisau–batas Kota Kuala Kapuas (5 km), dan BTS Kota Pangkalan Bun–Pangkalan Lada (4 km).
Pelebaran juga mencakup ruas Pangkalan Lada–Asam Baru (4 km), Penopa–Kujan (4 km), Kujan–Runtu (4 km), Lingkar Utara Sampit (1,5 km), serta ruas Kasongan–Sei Asem (4 km).
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng, Agung Yudhianto, mengatakan pelebaran jalan penting dilakukan karena masih banyak jalan nasional dengan lebar di bawah 6 meter.
“Sehingga perlu space atau ruang terutama untuk kendaraan bermotor yang banyak sering kecelakaan. Jadi kami memprogramkan ke arah itu untuk di jalan lintas utama,” ujar Agung saat mendampingi Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja, Senin (14/4/2025).
Ia menambahkan, Jalan Lintas Selatan menjadi tulang punggung ekonomi Kalteng karena menopang sektor perkebunan dan kawasan industri seperti Surya Borneo.
Menurut Agung, “Jalur ini juga menjadi penghubung utama dari Palangka Raya ke Banjarmasin, serta mendukung kawasan ketahanan pangan seperti Food Estate Dadahup dan Belanti.”
“Lintas Selatan ini sangat strategis dan banyak dukungan untuk ketahanan energi dan pangan,” tandasnya.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap kondisi jalan nasional di wilayahnya.
“Sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara, kami jalan provinsi agak besar dikit bisa bareng dengan jalan nasional yang terukurlah,” katanya.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, juga menyuarakan hal serupa saat meninjau kondisi lapangan bersama rombongan.
“Dari penyampaian Pak Gubernur tadi dan dari kondisi lapangan, kondisi jalan perlu perhatian serius. 100 kilometer lebih jalan nasional masih jalan tanah, lebarnya masih di bawah standar. Kemudian dana untuk perawatan jalan masih kecil,” tukasnya.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan segera berkoordinasi agar program pelebaran jalan ini bisa terealisasi tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng. (am)