Nasional

SIM Digital Belum Berlaku, Pengendara Tetap Wajib Bawa SIM Fisik

Akhmad Madani
×

SIM Digital Belum Berlaku, Pengendara Tetap Wajib Bawa SIM Fisik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (MediaSurya) – Membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya.

Namun, bagaimana jika pengendara hanya membawa SIM digital atau fotokopi saat pemeriksaan?

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, menegaskan bahwa SIM digital belum dapat menggantikan SIM fisik dalam pemeriksaan lalu lintas.

“Belum ada regulasi yang mengatur penggunaan SIM digital atau fotokopi sebagai pengganti SIM fisik,” ujar Budiyanto, Jumat (10/1).

Pendapat senada disampaikan oleh Satlantas Polresta Surakarta, Aiptu Timbul Miftahul Ulum.

Ia menjelaskan bahwa SIM digital yang terdapat dalam aplikasi Digital Korlantas Polri hanya berupa ilustrasi dari SIM fisik.

“SIM digital itu sebenarnya bukan dokumen resmi. SIM fisik tetap menjadi dokumen yang sah dalam pemeriksaan,” katanya.

Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM fisik akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan tersebut menyebutkan, pengendara tanpa SIM yang sah dapat dikenai pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp 250.000.

“SIM digital yang muncul di aplikasi digunakan untuk proses perpanjangan SIM secara online, bukan sebagai dokumen pengganti,” jelas Timbul.

Budiyanto mengingatkan bahwa meskipun teknologi digital memudahkan berbagai proses administrasi, pengendara tetap wajib membawa SIM fisik hingga ada regulasi resmi yang mengatur penggunaan SIM digital.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu membawa SIM fisik sebagai bukti sah selama berkendara.

“Pengendara harus tetap mematuhi aturan yang ada agar tidak terkena sanksi selama berkendara,” pungkas Timbul.

Melalui penegakan hukum yang konsisten, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas demi keselamatan bersama. (am)