Mediasurya.com – Anggota DPRD Barito Selatan, Tamarzam, mengharapkan Inspektorat Kabupaten Barito Selatan untuk memberikan pembinaan kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
“Kita sangat berharap kepada Badan Inspektorat Barsel untuk dapat memberikan pembinaan kepada SOPD di lingkup Pemkab agar tidak salah dalam penggunaan anggaran,” kata Tamarzam kepada wartawan, Selasa (2/7).
Politisi PDIP Barsel itu juga mengharapkan Inspektorat melakukan pengawasan internal di lingkup Pemerintahan Barsel pada tahun anggaran 2024.
“Pengawasan dilakukan karena didasarkan pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2008, dimana Inspektorat diberikan wewenang untuk melakukan pembinaan bagi setiap aparatur pemerintah yang diketahui menyalahi aturan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan harus dilakukan pada masing-masing SOPD lingkup Pemkab Barsel, yang harus disesuaikan dengan kewenangan pihaknya.
“Terutama dalam hal mengantisipasi kebocoran, penyelewengan, serta penyalahgunaan jabatan kerja, untuk mengurangi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya,” tambahnya.
Menurut Tamarzam, dengan adanya pengawasan maksimal dari Inspektorat, semua program kerja dari masing-masing SOPD akan diketahui secara jelas di tahun 2024 ini, termasuk dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran yang tertuang dalam DPA.