Nasional

Bahlil Pastikan UMKM Tetap Bisa Dapat LPG 3 Kg dengan Harga Terjangkau

Akhmad Madani
31
×

Bahlil Pastikan UMKM Tetap Bisa Dapat LPG 3 Kg dengan Harga Terjangkau

Sebarkan artikel ini
Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg (foto: MediaSurya/dok)
Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg (foto: MediaSurya/dok)

JAKARTA (MediaSurya) – Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa UMKM tetap berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi. Namun, mekanisme distribusinya akan berbeda dari rumah tangga biasa, mengingat UMKM punya kebutuhan yang lebih besar untuk menjalankan usaha mereka.

“Kita harus bedakan UMKM dengan rumah tangga biasa. Mereka butuh LPG buat jualan bakso, mie goreng, pisang goreng, dan lainnya. Saya mendukung penuh agar UMKM tetap mendapatkan haknya dengan aturan yang sesuai,” ujar Bahlil saat inspeksi ke salah satu pangkalan LPG 3 kg di Pekanbaru, Riau.

Pengawasan Distribusi LPG Diperketat

Bahlil juga memastikan akan ada badan khusus yang mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran, mirip dengan mekanisme pengawasan subsidi BBM. Ini dilakukan untuk mencegah permainan harga di lapangan yang kerap merugikan masyarakat.

“Kami sedang koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk membentuk badan pengawas. Harapannya, rakyat benar-benar mendapatkan LPG 3 kg dengan harga wajar,” jelasnya.

Dalam sidaknya, Bahlil menemukan bahwa di salah satu pangkalan di Pekanbaru, harga LPG 3 kg masih sesuai ketentuan, yakni Rp18.000 per tabung. “Alhamdulillah, ini sesuai harapan pemerintah. Harga harus tetap di bawah Rp20.000,” tegasnya.

Pengecer Kembali Berjualan, Kini dengan Status Resmi

Setelah sempat dihentikan, pemerintah kini kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg, tetapi dengan status Sub-Pangkalan Resmi. Perubahan ini dilakukan agar distribusi lebih terkontrol dan harga tetap stabil.

“Atas perintah Presiden, mulai hari ini semua pengecer LPG 3 kg kembali aktif. Tapi sekarang mereka punya status baru sebagai Sub-Pangkalan, sehingga distribusi bisa lebih transparan dan tidak ada permainan harga,” ujar Bahlil.

Dari data yang ada, 375 ribu pengecer kini naik status menjadi Sub-Pangkalan. Dengan perubahan ini, distribusi LPG bersubsidi bisa dipantau lebih ketat, sekaligus mencegah penyalahgunaan yang sering terjadi di lapangan.

“Saya tahu ada antrean panjang dan kendala di sana-sini. Saya mohon maaf jika masih ada kekurangan. Tapi ini semua demi kebaikan masyarakat,” tutupnya. (am)