Berita Pendidikan

Benarkah Gaji Guru Naik di 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Akhmad Madani
192
×

Benarkah Gaji Guru Naik di 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Sebarkan artikel ini

Mediasurya – Kabar mengenai kenaikan gaji guru pada 2025 terus menjadi perbincangan hangat.

Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penegasan bahwa peningkatan kesejahteraan guru akan dilakukan melalui tunjangan sertifikasi, bukan kenaikan gaji pokok.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof. Nunuk Suryani menekankan pentingnya sertifikasi guru sebagai jalan utama meningkatkan kesejahteraan.

“Meningkatkan kesejahteraan guru dilakukan melalui sertifikasi. Kita mengakselerasi supaya semua guru punya kesempatan untuk tersertifikasi,” ujar Prof. Nunuk saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Senin (9/12/2024).

Prof. Nunuk juga meluruskan isu simpang siur tentang kenaikan gaji guru.

Ia menyebutkan bahwa keputusan kenaikan gaji berada di luar kewenangan Kemendikdasmen.

“Kalau kenaikan gaji itu bukan wewenang kami. Itu ranah kementerian lain,” jelasnya.

Untuk mencapai target peningkatan kesejahteraan guru, pemerintah menggencarkan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pada 2025, Kemendikdasmen menargetkan 800.000 guru menyelesaikan PPG sebagai syarat utama sertifikasi.

Saat ini, PPG bagi Guru Tertentu sudah dibuka khusus untuk guru dan kepala sekolah yang telah lulus kualifikasi pendidikan S1 atau D4.

Proses pendaftaran dan seleksi administrasi masih berlangsung hingga 20 Desember 2024.

“Seleksi akan dilanjutkan awal tahun depan untuk memastikan semua guru yang berhak mengikuti PPG bisa terfasilitasi,” tambah Prof. Nunuk.

Jika target ini tercapai, Prof. Nunuk optimistis seluruh guru Indonesia akan tersertifikasi pada 2026.

“Dengan sertifikasi, semua guru—baik swasta, yayasan, maupun honorer—bisa mendapatkan kesejahteraan sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya. (am)