Nasional

Bye-bye Kalimantan Selatan! Tiga Kabupaten Ini Resmi Gabung Provinsi Baru Kalimantan Tengah

Akhmad Madani
18
×

Bye-bye Kalimantan Selatan! Tiga Kabupaten Ini Resmi Gabung Provinsi Baru Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini
Peta Kalimantan Tengah. (foto: MediaSurya/petabahasa.kemdikbud.go.id)
Peta Kalimantan Tengah. (foto: MediaSurya/petabahasa.kemdikbud.go.id)

BUNTOK (MediaSurya) – Kabar bersejarah datang dari Kalimantan! Tiga kabupaten resmi keluar dari Kalimantan Selatan dan bergabung dengan provinsi baru seluas 153.564,50 kilometer persegi yang kini dikenal sebagai Provinsi Kalimantan Tengah. Keputusan ini telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari pemekaran wilayah.

Sejarah Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah

Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah tidak terjadi secara instan. Sejarah mencatat bahwa pada 1 Januari 1957, Presiden Soekarno meresmikan tiga provinsi baru di Kalimantan, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Namun, melihat kebutuhan administratif dan perkembangan wilayah, Presiden Soekarno kemudian menambahkan satu provinsi baru lagi, yaitu Kalimantan Tengah.

Momen bersejarah ini ditandai dengan peresmian kantor Persiapan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri. Gubernur RTA Milano saat itu menetapkan Kalimantan Tengah sebagai residen Departemen Dalam Negeri pada 23 Mei 1957.

Keputusan ini diperkuat dengan diterbitkannya Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, yang menjadi dasar hukum pembentukan daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Tengah. Dua bulan kemudian, Palangka Raya resmi ditetapkan sebagai ibu kota dan mendapat arti simbolik sebagai kota yang suci, mulia, dan besar. Peresmiannya dilakukan oleh Presiden Soekarno pada 17 Juli 1957.

Tiga Kabupaten yang Resmi Keluar dari Kalimantan Selatan

Saat pertama kali terbentuk, Kalimantan Tengah hanya memiliki tiga kabupaten yang sebelumnya merupakan bagian dari Kalimantan Selatan, yaitu:

  1. Kabupaten Barito
  2. Kabupaten Kapuas
  3. Kabupaten Kotawaringin

Namun, seiring waktu, tiga kabupaten tersebut dimekarkan menjadi lima daerah otonom baru, yaitu:

  1. Kabupaten Barito Utara (ibukota: Muara Teweh)
  2. Kabupaten Barito Selatan (ibukota: Buntok)
  3. Kabupaten Kapuas
  4. Kabupaten Kotawaringin Timur (ibukota: Sampit)
  5. Kabupaten Kotawaringin Barat (ibukota: Pangkalan Bun)

Pemekaran Kalimantan Tengah Menjadi 13 Kabupaten dan 1 Kota

Tidak berhenti di lima kabupaten, pada 2 Juli 2002, wilayah Kalimantan Tengah kembali mengalami pemekaran menjadi 13 kabupaten dan 1 kota, yaitu:

  1. Kabupaten Katingan (ibukota: Kasongan)
  2. Kabupaten Seruyan (ibukota: Kuala Pembuang)
  3. Kabupaten Sukamara (ibukota: Sukamara)
  4. Kabupaten Lamandau (ibukota: Nanga Bulik)
  5. Kabupaten Gunung Mas (ibukota: Kuala Kurun)
  6. Kabupaten Pulang Pisau (ibukota: Pulang Pisau)
  7. Kabupaten Murung Raya (ibukota: Puruk Cahu)
  8. Kabupaten Barito Timur (ibukota: Tamiang Layang)

Dengan pemekaran ini, Provinsi Kalimantan Tengah kini menjadi salah satu wilayah yang terus berkembang pesat di Indonesia.

Dengan sejarah panjangnya, pemekaran Kalimantan Tengah membawa dampak signifikan bagi pemerintahan dan perkembangan daerah. Tiga kabupaten yang awalnya merupakan bagian dari Kalimantan Selatan kini telah resmi menjadi bagian dari provinsi baru yang luas dan memiliki potensi besar di berbagai sektor.

Keputusan pemekaran ini telah terbukti menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah.

sumber: mmc.kalteng.go.id

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel.