BUNTOK (MediaSurya) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024 tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja ASN tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bapperida setempat, Jumat (21/2).
Menurut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Mirwansyah, regulasi ini dirancang untuk mengoptimalkan pelayanan publik melalui sistem kerja yang lebih terstruktur.
“Penerapan sistem kerja yang baru diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme ASN serta mempercepat proses birokrasi,” ujarnya.
ASN di Barsel, katanya, diharapkan lebih adaptif terhadap perubahan dan mampu bekerja lebih efisien.
“Sistem kerja yang tertata dengan baik akan meningkatkan koordinasi antarinstansi serta mendukung pelayanan yang lebih responsif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Barsel, Yuhni Anwar, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi daerah.
“Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan akuntabel,” katanya.
Partisipasi aktif ASN, tambahnya, sangat penting dalam keberhasilan implementasi sistem kerja baru tersebut.
“ASN harus memahami dan menerapkan sistem ini agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tambahnya.
Sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif, menegaskan komitmen Pemkab Barsel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan inovatif. (am)