JAKARTA (MediaSurya) – Viral di media sosial, mobil dinas Lexus dengan pelat nomor RI 36 yang diduga digunakan oleh selebriti dan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menuai sorotan tajam dari warganet.
Banyak pihak mempertanyakan keabsahan penggunaan pelat nomor RI, yang umumnya diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara seperti menteri atau pimpinan lembaga. Dugaan ini mencuat usai unggahan akun X @txttransportasi, Jumat (10/1/2025).
“Mobil dinas Lexus berpelat RI 36 diduga digunakan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda & Pekerja Seni, Raffi Ahmad,” tulis akun tersebut.
Tak hanya soal penggunaannya, tindakan arogansi pengawalan yang melibatkan mobil RI 36 juga mendapat kritik. Dalam sebuah video viral, anggota patroli dan pengawalan (patwal) tampak menunjuk-nunjuk sopir taksi yang dianggap menghalangi laju kendaraan tersebut.
Nasib Patwal dan Klarifikasi Pengguna Mobil RI 36

Polda Metro Jaya telah memanggil anggota patwal yang terlibat dalam video viral tersebut.
“Masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk pemeriksaan,” ujar AKBP Argo Wiyono, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran prosedur atau standar operasional (SOP), sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahannya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya Hafid, memastikan bahwa mobil dinas kementeriannya menggunakan pelat nomor RI 22, bukan RI 36.
“Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” jelas Meutya.
Kepemilikan mobil RI 36 yang sebelumnya digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden Joko Widodo, kini menjadi teka-teki. Hingga kini, pihak berwenang masih memastikan siapa pengguna sebenarnya.
Sorotan untuk Raffi Ahmad
Sebagai Utusan Khusus Presiden, posisi Raffi Ahmad dianggap belum memiliki regulasi yang jelas terkait fasilitas mobil dinas dengan pengawalan prioritas. Hal ini memicu perdebatan di kalangan warganet mengenai kelayakan fasilitas tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Raffi Ahmad belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penggunaan mobil Lexus dengan pelat nomor RI 36. (am)