Mediasurya, Barito Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 98.898 pemilih.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat rekapitulasi yang berlangsung pada Jumat, 20 September 2024, di Buntok.
Plh Ketua KPU Barito Selatan, Mulyawan, menjelaskan bahwa jumlah DPT tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enam kecamatan di Barito Selatan.
“Jumlah ini terdiri dari 50.224 pemilih laki-laki dan 48.674 pemilih perempuan,” ungkapnya.
Berikut adalah rincian jumlah pemilih di masing-masing kecamatan:
- Kecamatan Jenamas: 6.404 pemilih (3.230 laki-laki, 3.174 perempuan)
- Kecamatan Dusun Hilir: 11.843 pemilih (6.158 laki-laki, 5.685 perempuan)
- Kecamatan Karau Kuala: 11.532 pemilih (5.865 laki-laki, 5.667 perempuan)
- Kecamatan Dusun Utara: 12.491 pemilih (6.446 laki-laki, 6.045 perempuan)
- Kecamatan Gunung Bintang Awai: 14.355 pemilih (7.392 laki-laki, 6.963 perempuan)
- Kecamatan Dusun Selatan: 42.273 pemilih (21.133 laki-laki, 21.140 perempuan)
Selain itu, Mulyawan juga menyampaikan bahwa terdapat 234 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 93 desa dan kelurahan di enam kecamatan.
Dari total tersebut, satu TPS ditetapkan khusus untuk Rumah Tahanan (Rutan) Buntok, sedangkan 233 TPS lainnya merupakan TPS reguler.
Mulyawan menambahkan bahwa jumlah TPS pada Pilkada kali ini mengalami penurunan dibandingkan dengan pemilihan umum sebelumnya, yang berjumlah 406 TPS.
Penurunan ini disebabkan oleh aturan baru yang menetapkan jumlah maksimal pemilih per TPS menjadi 600, berbeda dari sebelumnya yang hanya 300 pemilih.