Nasional

Dugaan Poligami Pejabat Pemkot Malang, Wali Kota: Harus Diklarifikasi dengan Data Akurat

MediaSurya
×

Dugaan Poligami Pejabat Pemkot Malang, Wali Kota: Harus Diklarifikasi dengan Data Akurat

Sebarkan artikel ini
Walikota Malang Wahyu Hidayat
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan poligami (foto: KOMPAS.com/Frederikus Tuto Ke Soromaking)

MALANG (MediaSurya) – Dugaan poligami yang menyeret seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus diklarifikasi dengan data yang akurat, ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Menurutnya, informasi yang beredar luas di media sosial langsung ditindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa kedisiplinan.

“Saya melihat dan mendengar dari media sosial, hari ini saya sudah perintahkan tim pemeriksa kedisiplinan untuk mengklarifikasi,” ujarnya di Malang, dilansir dari kompas.com, Selasa (10/6).

Tim tersebut, katanya, diketuai oleh sekretaris daerah dan beranggotakan inspektorat, BKPSDM, serta bagian hukum.

“Mereka bertugas memverifikasi kebenaran informasi yang beredar,” katanya.

Dirinya menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mengambil keputusan tanpa dasar yang kuat.

Ia menyebutkan bahwa klarifikasi masih berlangsung dan belum bisa disimpulkan.

“Kita masih berproses, jangan sampai saya memberikan rekomendasi, ternyata faktanya tidak seperti itu, kita tunggu saja hasilnya,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa proses pemeriksaan tidak hanya melibatkan pejabat yang bersangkutan tetapi juga pihak-pihak terkait lainnya.

Langkah ini diambil, katanya, untuk memastikan bahwa data yang diperoleh benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Sanksi akan ditentukan berdasarkan tingkat kesalahannya, saya sudah minta tim untuk memberikan data seakurat mungkin,” ujarnya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, tambahnya, pejabat tersebut tetap aktif menjalankan tugas seperti biasa.

Wahyu menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap kepala dinas telah dilakukan hari ini oleh tim.

Namun, katanya, proses klarifikasi masih berjalan dan belum ada hasil akhir.

“Sudah dipanggil hari ini dan belum selesai, saya tanya pak bagaimana hasilnya? belum dalam, masih proses,” katanya.

Ia mengaku terkejut saat pertama kali mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.

Menurutnya, tidak pernah ada permintaan atau izin poligami yang diajukan kepada dirinya.

“Saya sampai saat ini tidak pernah memberi izin,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Wahyu mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku.

“Aturannya sudah jelas, dan ASN-ASN sudah paham,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan poligami oleh salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Malang mencuat di media sosial dan mendapat sorotan masyarakat.

Isu ini langsung ditanggapi serius oleh Wali Kota Malang dengan menginstruksikan pembentukan tim klarifikasi kedisiplinan. (am)