Mediasurya – Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 81,6 triliun untuk peningkatan kesejahteraan guru pada tahun 2025.
Anggaran ini mencakup gaji guru ASN maupun non-ASN dan disampaikan langsung oleh Presiden dalam peringatan Hari Guru Nasional di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024.
“Hari ini saya bisa menyampaikan bahwa walau kami baru berkuasa satu bulan, kesejahteraan guru dapat kami tingkatkan,” ujar Presiden Prabowo.
Pernyataan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung peran guru sebagai pilar pembangunan bangsa.
Namun, pengumuman ini menuai berbagai interpretasi di kalangan masyarakat, khususnya mengenai rincian kenaikan gaji guru.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, meluruskan isu tersebut.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa guru non-ASN yang telah bersertifikasi sebelum 2024 akan menerima kenaikan tunjangan sebesar Rp500 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp2 juta pada 2025.
“Guru bersertifikat sebelum 2024 sudah menerima tunjangan Rp1,5 juta. Dengan tambahan Rp500 ribu, jumlahnya menjadi Rp2 juta tahun depan,” kata Hasan di Istana Kepresidenan, Selasa (3/12/2024).
Sementara itu, guru non-ASN yang mendapatkan sertifikasi pada 2024 langsung menerima tunjangan Rp2 juta tanpa melalui tahap awal Rp1,5 juta.
Untuk guru ASN, Hasan menjelaskan bahwa mereka yang bersertifikat sebelum 2024 akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.
Hal serupa berlaku bagi guru ASN yang baru bersertifikasi pada 2024.
Hasan juga menambahkan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp16,7 triliun secara khusus ditujukan untuk mendukung kesejahteraan guru ASN dan non-ASN di seluruh Indonesia.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar tanpa verifikasi.
Kesalahan informasi dinilai dapat memicu kebingungan dan opini negatif di masyarakat.
Dengan total anggaran mencapai Rp81,6 triliun, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup para pendidik, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam memajukan pendidikan nasional.