Jakarta, MEDIASURYA.COM – Pengacara Otto Hasibuan, yang juga Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), mengungkapkan rasa bersalahnya terkait kasus Vina Cirebon, sambil mendampingi kliennya, Jessica Kumala Wongso. Pada konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024), Otto mengaku mengalami dilema karena harus menangani dua kasus besar sekaligus.
Otto, yang selama ini dikenal karena pendampingannya terhadap Jessica dalam kasus “kopi sianida,” menceritakan hubungan dekatnya dengan Jessica yang sudah berlangsung sejak 2016. Meskipun selalu mendukung Jessica selama masa hukuman, Otto merasa bersalah karena harus menerima permohonan keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon untuk mendapatkan bantuan hukum.
“Saya ingin bercerita tentang pengalaman saya dengan Jessica. Kami memiliki hubungan yang sangat dekat. Ketika dia sedih, saya juga merasa sedih. Namun, saya harus tetap tegar untuk mendukungnya,” kata Otto. Dia mengakui merasa bersalah karena harus membagi perhatian antara kasus Jessica dan kasus Vina, meskipun dia tetap berkomitmen pada kedua kasus tersebut.
Otto menjelaskan bahwa dia merasa “guilty feeling” (perasaan bersalah) ketika menangani kasus Vina, karena dia tahu Jessica masih mengharapkan pendampingan penuh. “Ketika keluarga Vina datang meminta bantuan, saya merasa harus membantu mereka, meski saya tahu Jessica mungkin merasa marah,” ujar Otto.
Setelah Jessica bebas bersyarat, Otto merasa lega dan memastikan bahwa kasus Vina tetap mendapat perhatian dari tim Peradi yang terdiri dari 120 orang. Tim Peradi saat ini tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk enam terpidana dalam kasus Vina Cirebon.
Otto juga menegaskan bahwa dia tetap mempersiapkan PK untuk Jessica demi mencari keadilan. “Meskipun saya merasa tidak enak meninggalkan Jessica sementara waktu, saya pastikan tim kami terus bekerja keras untuk kedua kasus ini,” kata Otto.