DEMAK (MediaSurya) – Puluhan guru honorer di Kabupaten Demak menyuarakan harapan mereka agar pemerintah segera menuntaskan masalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru-guru yang telah mengabdi puluhan tahun ini meminta perhatian serius atas status mereka yang belum jelas.
Salah satu guru, Larasati (39), mengungkapkan perasaannya yang bercampur antara bangga dan pilu. Selama dua dekade menjadi pendidik, ia masih berstatus honorer dengan gaji hanya Rp 600 ribu per bulan.
“Kami sudah mengabdi puluhan tahun. Saya sendiri 20 tahun, tapi sampai sekarang belum juga diangkat menjadi PPPK,” ujarnya pada Selasa (14/1).
Ia menambahkan, tantangan semakin berat karena harus bersaing dengan mantan murid-muridnya sendiri dalam seleksi PPPK.
“Setiap tes, saya selalu bersaing dengan anak-anak yang dulu saya ajar. Mereka lulus, tapi saya masih harus terus berjuang. Rasanya sangat ironis,” keluhnya.
Larasati hadir bersama anggota Paguyuban Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT PTT) di kantor DPRD Demak pada Senin (13/1). Mereka mengeluhkan hasil seleksi PPPK tahap pertama yang masih meninggalkan ratusan guru dalam status R3 atau belum lolos formasi.
Ketua Paguyuban GTT PTT, Agus Maimun, menyebutkan bahwa masih ada 91 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 192 guru kelas, dan 79 guru teknis yang belum mendapatkan formasi.
“Padahal, sesuai keputusan DPR RI dan Menpan RB, semua tenaga non-ASN yang masuk database BKN harus diangkat menjadi PPPK. Namun kenyataannya, pelaksanaan seleksi masih jauh dari harapan,” jelas Agus.
Ia berharap DPRD Demak dapat memediasi permasalahan ini dengan pemerintah daerah agar semua guru honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan kejelasan status.
“Guru honorer yang sudah mengikuti seleksi harus diprioritaskan untuk mendapatkan formasi. Jangan dibiarkan menggantung,” tegasnya.
Para guru berharap tahun 2025 menjadi titik terang bagi perjuangan mereka. Larasati menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya soal status, tetapi juga bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan.
“Kami berharap perjuangan kami di tahun 2025 ini dapat berakhir dengan hasil yang memuaskan. Semua guru honorer harus segera diangkat menjadi PPPK,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas permasalahan yang sudah bertahun-tahun dirasakan oleh para guru honorer di Demak. (am)