Mediasurya, Jakarta – Puan Maharani, putri Megawati Soekarnoputri, kembali terpilih sebagai Ketua DPR untuk periode 2024-2029. Dalam pidato pertamanya, Puan menegaskan komitmennya untuk memimpin DPR dengan mengutamakan kolaborasi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menyusun kebijakan negara.
Sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Menurut Pasal 427D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, susunan pimpinan DPR ditentukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak di DPR.
Di posisi ketua DPR, Puan akan didampingi oleh wakil ketua DPR yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Nasdem. Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (1/10/2024), Puan menekankan pentingnya kerja sama lintas fraksi dan komisi untuk mencapai tujuan bersama demi kepentingan bangsa.
“Kebersamaan bukan berarti semua serba sama, tetapi merupakan titik temu yang sama untuk mewujudkan kepentingan bangsa. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pengambilan keputusan dalam kebijakan negara memerlukan kolaborasi dengan seluruh anggota DPR,” ujarnya.
Puan juga menekankan pentingnya musyawarah mufakat dalam setiap kebijakan yang diambil di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
Komunikasi yang efektif antara AKD dan mitra kerja diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang terbaik untuk masyarakat.
DPR, lanjutnya, memiliki tanggung jawab besar sebagai lembaga negara yang mewakili aspirasi rakyat. Puan mengundang semua komponen masyarakat—termasuk media, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat—untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap berbagai kebijakan negara.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami berkomitmen untuk menjadikan DPR sebagai rumah rakyat yang sesungguhnya,” tegas Puan.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Satya Wacana, Umbu Rauta, berharap pelantikan DPR kali ini menjadi momentum refleksi kinerja lembaga perwakilan rakyat selama lima tahun terakhir.
Ia mengingatkan bahwa koalisi pendukung pemerintah tidak seharusnya menggerogoti tugas konstitusional DPR, terutama dalam bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran.