BANJARMASIN (MediaSurya) – Dalam rangka penyegaran birokrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) melantik sebanyak 65 pejabat struktural di Aula Kayuh Baimbai, Senin (21/7).
Pelantikan tersebut terdiri dari 34 pejabat administrator dan 31 pejabat pengawas yang ditempatkan di berbagai posisi strategis.
Menurut Wali Kota (Walkot) Banjarmasin, HM Yamin HR, jabatan bukanlah hadiah, tetapi bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat.
“Bekerjalah dengan ikhlas, jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan memberikan peringatan keras bagi ASN yang menyalahgunakan wewenang.
“Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa dari penurunan jabatan hingga pemberhentian, prosesnya akan melalui Inspektorat,” katanya.
Walkot juga menyampaikan bahwa rotasi untuk eselon II masih dalam tahap evaluasi dan menunggu instruksi dari pusat.
“Untuk eselon II belum, kami menunggu waktu dan arahan yang tepat,” tambahnya.
Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, memastikan bahwa mutasi ini telah melalui prosedur yang sah.
“Total 65 pejabat hari ini dilantik, ini bagian dari penyegaran yang memang sudah dirancang sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani demi Banjarmasin yang maju dan sejahtera. (am)