Tapin

Warga Banjarmasin Ditangkap Jadi Kurir Narkoba di Tapin, Polisi Sita Sabu 9,7 Gram

Akhmad Madani
41
×

Warga Banjarmasin Ditangkap Jadi Kurir Narkoba di Tapin, Polisi Sita Sabu 9,7 Gram

Sebarkan artikel ini

RANTAU (MediaSurya) – Sat Resnarkoba Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil menangkap seorang pria berinisial SU (40), warga Banjarmasin, yang diduga menjadi kurir narkoba.

Penangkapan dilakukan pada Senin (13/1) sore, sekitar pukul 16.30 WITA, di depan toilet Masjid Raya Nurul Falah Dulang, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan dua paket narkoba jenis sabu seberat 9,71 gram yang disembunyikan dalam tas selempang hitam milik pelaku.

“Kami juga mengamankan ponsel milik pelaku sebagai barang bukti yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa SU bertugas sebagai kurir narkoba yang mengedarkan sabu di wilayah Tapin dan sekitarnya.

“Penyidikan lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dan memutus peredaran narkotika di wilayah Tapin,” tambah Kapolres.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tapin untuk proses hukum lebih lanjut. (am)