Berita  

Bangun IKN: Pemerintah Pastikan Hak Rakyat Terpenuhi dan Tidak Terlantar

Mediasurya

Mediasurya.com, NUSANTARA – Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan rakyat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mohammad Zainal Fatah, menekankan bahwa tujuan utama pembangunan IKN adalah untuk kepentingan rakyat.

“Kalau ada yang terdampak, kita cari solusi, kita negosiasi. Kami tidak akan mengabaikan kepentingan rakyat,” ujar Zainal di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Zainal memastikan bahwa dalam proses pembangunan infrastruktur di IKN, pemerintah tidak akan secara sembarangan mengusir penduduk yang tinggal di kawasan tersebut. Contoh nyata adalah dalam pembangunan bendungan, di mana lahan hutan yang digunakan tidak serta merta mengusir penduduk yang telah melakukan berbagai aktivitas ekonomi seperti menanam singkong dan kayu.

“Pemerintah tidak bisa grusa-grusu mengusir penduduk. Kami harus memperhatikan kebutuhan mereka,” kata Zainal.

Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa jika pemerintah mengetahui bahwa penduduk yang terdampak membutuhkan tempat tinggal, maka pemerintah akan membangun rumah untuk mereka.

“Proses ini adalah hal biasa dan kebetulan saja terjadi di IKN,” tutup Zainal, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan rakyat di tengah pembangunan besar ini.

Dengan pendekatan yang manusiawi dan negosiasi yang adil, pemerintah berharap pembangunan IKN tidak hanya membawa kemajuan infrastruktur tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar. Pembangunan ini diharapkan menjadi contoh bagaimana kemajuan dan kesejahteraan rakyat dapat berjalan beriringan.