BUNTOK (MediaSurya) – Pemerintah Indonesia dilaporkan sedang berada di ambang kesepakatan besar dengan raksasa teknologi Apple Inc. yang diyakini akan membuka kembali pintu penjualan iPhone 16 di Tanah Air. Kesepakatan ini diyakini menjadi angin segar bagi penggemar produk Apple di Indonesia yang sudah lama menantikan inovasi terbaru dari perusahaan asal Amerika Serikat itu.
Menteri Investasi Beri Sinyal Positif
Menteri Investasi, Rosan Roeslani, menyebutkan bahwa pembicaraan intensif dengan pihak Apple telah memasuki tahap akhir. Dalam wawancara di Davos, Swiss, Roeslani menyampaikan optimismenya bahwa persoalan ini akan tuntas dalam waktu dekat.
“Kami berharap dalam satu atau dua minggu ke depan bisa mencapai penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Roeslani penuh keyakinan.
Apa Penyebab Larangan Penjualan iPhone 16?
Larangan ini bermula dari kebijakan pemerintah Indonesia yang menetapkan kandungan lokal minimal 40% untuk smartphone yang beredar di pasar domestik. Apple, yang hingga kini belum memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, dinilai gagal memenuhi syarat tersebut.
Sebagai negara dengan populasi mencapai 280 juta jiwa, Indonesia menjadi pasar yang sangat potensial. Tak heran, langkah ini juga merupakan strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan meningkatkan investasi lokal.
Strategi Apple dan Peluang Investasi
Meski belum memiliki pabrik di Indonesia, Apple sebenarnya telah menunjukkan komitmen dengan mendirikan Apple Developer Academy sejak 2018. Akademi ini menjadi salah satu wujud kontribusi perusahaan dalam membangun ekosistem digital di Indonesia.
Laporan menyebutkan bahwa dalam kesepakatan baru ini, Apple berencana untuk memanfaatkan investasi strategis untuk memenuhi persyaratan kandungan lokal tanpa perlu membangun pabrik langsung. Jika berhasil, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan Apple, tetapi juga menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri teknologi di Indonesia.
Dampak Positif untuk Pasar Lokal
Dibukanya kembali akses penjualan iPhone 16 di Indonesia diprediksi akan meningkatkan persaingan pasar ponsel pintar sekaligus memberikan pilihan teknologi lebih banyak bagi konsumen. Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal melalui kerja sama dengan berbagai pihak dalam negeri.
Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa dialog dan kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan multinasional mampu memberikan dampak positif bagi berbagai pihak. (am)