JAKARTA (MediaSurya) – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie, menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36 yang menjadi viral di media sosial bukanlah miliknya.
Penjelasan tersebut disampaikan Budi saat dikonfirmasi terkait video yang menunjukkan aksi pengawalan polisi terhadap mobil tersebut di tengah kemacetan Jakarta, Jumat (9/1).
“Bukan, itu bukan mobil saya,” ujar Budi Arie singkat.
Ia menjelaskan bahwa dirinya memang pernah menggunakan pelat dinas RI 36 saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Namun, pelat tersebut tidak lagi digunakan sejak dirinya berpindah posisi ke Kementerian Koperasi dan UKM.
“Saya sudah tidak memakai RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” tambahnya.
Saat ditanya lebih lanjut, Budi mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang saat ini menggunakan mobil berpelat RI 36 tersebut.
“Saya tidak tahu. Itu mungkin digunakan oleh pejabat lain sekarang,” katanya.
Video viral yang menampilkan pengawalan polisi terhadap mobil berpelat RI 36 tersebut diunggah oleh akun media sosial @pmi_official.
Dalam video itu, terlihat seorang polisi patroli dan pengawal (Patwal) menghentikan kendaraannya di samping sebuah taksi Alphard yang dianggap menghalangi laju iring-iringan pejabat.
Dengan gestur tegas, polisi tersebut menunjuk pengemudi taksi sambil memberikan peringatan yang tampak penuh amarah.
Kejadian itu terjadi di tengah kemacetan lalu lintas ibu kota, yang semakin memperkeruh suasana jalan raya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kompas masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Sekretariat Negara, untuk mengidentifikasi pemilik resmi mobil dinas RI 36 tersebut.
Peristiwa ini menuai perhatian publik dan memicu perbincangan hangat di media sosial.
Banyak yang mengkritik perilaku pengawalan tersebut sebagai bentuk arogansi yang tidak mencerminkan etika berkendara yang baik.
“Etika berkendara harus tetap menjadi perhatian, terlepas dari siapa pengguna jalan itu, termasuk pejabat negara,” ujar salah satu warganet.
Melalui kasus ini, diharapkan adanya evaluasi terkait mekanisme pengawalan di jalan raya agar semua pengguna jalan dapat merasa nyaman dan dihormati. (am)