JAKARTA (MediaSurya) – Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya angkat bicara terkait surat dari Menteri Perdagangan Budi Santoso yang meminta relaksasi kebijakan wajib pungut pada distribusi MinyaKita. Surat tersebut dilayangkan Mendag dengan harapan dapat menekan harga minyak goreng bersubsidi di pasaran.
Sri Mulyani menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan penjelasan langsung kepada Budi Santoso. Namun, ia tidak membeberkan secara rinci apa isi dari responsnya tersebut.
“Oh, itu sudah saya jelaskan ke Pak Menteri Perdagangan,” ujar Sri Mulyani singkat usai Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Bank Indonesia, Jumat (24/1/2025).
Sebelumnya, Budi Santoso mengungkapkan bahwa kebijakan wajib pungut pada MinyaKita dianggap sebagai salah satu penyebab tingginya harga di pasaran. Ia berharap relaksasi dari Kementerian Keuangan bisa memperbaiki kondisi ini dengan memotong jalur distribusi yang dianggap terlalu panjang.
“Tujuannya adalah agar distribusi MinyaKita bisa langsung melalui BUMN pangan seperti Bulog atau ID Food. Dengan begitu, distribusinya lebih sederhana dan harga bisa ditekan,” ujar Budi di kantornya, Rabu (22/1).
Namun, proses distribusi melalui BUMN pangan disebut masih terhambat karena adanya kebijakan wajib pungut. Menurut Budi, surat yang ia kirimkan ke Sri Mulyani kini tengah dibahas oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
“Informasinya sedang dalam rapat dan dibahas lebih lanjut di BKF,” tambahnya.
Kebijakan wajib pungut pada distribusi MinyaKita merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 PMK.03 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, BUMN pangan seperti Bulog, ID Food, dan PT PPI diwajibkan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan melaporkannya sesuai tata cara yang berlaku.
Namun, kebijakan ini memunculkan keluhan dari BUMN yang merasa keberatan dengan tambahan biaya pungut, yang dinilai membuat distribusi MinyaKita kurang efisien.
Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyebut wajib pungut inilah yang menjadi salah satu pemicu kenaikan harga MinyaKita di pasar.
“Ini jadi salah satu penyebab harga MinyaKita sulit ditekan karena proses distribusinya terhambat oleh kebijakan tersebut,” jelas Iqbal.
Sri Mulyani kini diharapkan segera memberikan solusi atas masalah ini agar distribusi MinyaKita dapat berjalan lancar tanpa membebani konsumen. Dengan langkah yang tepat, harga MinyaKita diyakini dapat kembali stabil di tengah kebutuhan masyarakat. (am)